Rabu, 26 September 2007

Mahasiswa perlu punya kepribadian inovatif

SADARKAH KAU MAHASISWA

Sudah terlalu sering melihat mahasiswa berteriak-teriak di jalanan mengatasnamakan suara rakyat, untuk tercapainya demokrasi, transparansi, emansipasi dan sebagainya. Semangatnya bergelegar apalagi di dukung panasnya terik matahari disiang hari. Mereka berkoar-koar menginginkan pemerintahan yang adil seolah-olah sesuai dengan idealis masyarakat. Itulah perjuangan yang bisa dilakukan oleh para mahasiswa yang katanya hatinya merasa tergerak oleh kondisi masyarakat Indonesia. Ketertindasan, kesewenang-wenangan, kemiskinan, kebodohan rakyat Indonesia yang menjadi tanggung jawab Negara.

Sayangnya sikap tersebut (berani kritis) sangat jarang di aktualisasikan di kampusnya sebagai lingkungan yang terdekat dan tempat belajarnya. Bagaimana dengan pelayanan para staf terhadap para mahasiswa? Bagaimana kompetensi dan cara staff pengajar (dosen) mendidik Anda? Apakah mutu pendidikan sudah pantas? Sudahkah sesuai dengan aturan yang ada? Di mana letak penerapan moralnya? Di mana juga letak inteleknya? Apakah slogan ini hanya berlaku untuk mahasiswa saja?

Mungkin mereka sudah puas dengan pelayanan yang ada, karena memang itu kebutuhan mereka. Tetapi seharusnya mahasiswa sadar dengan posisinya sebagai mahasiswa (lebih dari siswa biasa, tapi bukan berarti merendahkan pola pikir siswa) yang dari jaman bahula selalu dijunjung sebagai agent of change dan agent of control. Kalau memang ada permasalahan dan hanya terjadi pada satu civitas academika saja, berarti permasalahan ini hanya sebagai persoalan pribadi saja. Tapi jika beberapa orang mengalami permasalahan dan hal tersebut menjadi masalah, maka ini akan menjadi masalah social (bersama).

Beberapa mahasiswa mendapatkan masalah dengan kebijakan kampus di mana kebijakan kampus tersebut memang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Beberapa staff kampus menjalankan pekerjaannya tetapi tidak sesuai dengan amanah yang diembannya dan ini pun berdampak bagi keberlangsungan kampus. Hal tersebut adalah contoh dari permasalahan sosial. Seorang staff pengajar atau bahkan mungkin beberapa staff pengajar tidak memberikan hak mahasiswanya (nilai) dan mahasiswa pun menuntut untuk mendapatkan haknya (nilai) dengan prosedur yang tidak sesuai; sebagai contoh staff pengajar memberikan kesempatan lagi kepada mahasiswa tersebut (melalui ujian khusus) tetapi dengan biaya tertentu (bisa jadi biaya tersebut lebih besar dari biaya standard sks). Ini juga merupakan permasalahan yang perlu untuk dipertanyakan kembali. Apakah mereka sadar bahwa hal tersebut merupakan perbuatan yang salah? Sebagai staff pengajar, mungkin itu salah satu lahan yang subur untuk mendapat penghasilan tambahan. Sedangkan dari sisi mahasiswanya, hal tersebut memudahkan, walaupun harus mengeluarkan uang saku lebih. Dan masih banyak keganjilan-keganjilan lain yang biasa terjadi namun mungkin tidak disadarinya. Sebagai mahasiswa, apakah akan membiarkannya?

Kesadaran manusia memang berbeda-beda dan tentu saja, tindakan apapun yang mereka lakukan ada dampaknya. Bagi mahasiswa yang merasa cukup haknya untuk mendapat jam kuliah, ya kuliah saja. Bagi mahasiswa yang merasa tidak cukup haknya tapi tidak berani mengkritisi dan menuntut, ya cukup diam dan dipendam saja (entah sampai kapan). Sedangkan mahasiswa yang tahu kondisi dan berani mengkritisi, maka dengan segala cara akan dilakukannya baik gerakan bawah tanah maupun terang-terangan, tapi tentu saja siap untuk menerima konsekuensinya; di cuekin atau bahkan di keluarkan oleh pihak pengambil kebijakan kampus. Hal tersebut akan didapatkannya, jika mereka sadar akan tetapi secara individu, bukan sebagai kesadaran bersama. Mungkin mereka hanya sadar bahwa dosa yang akan terjadi adalah dosa individu dan berani bergerak secara individu (pahlawan siap mati kutu).

Jika mahasiswa sadar bahwa ada permasalahan dalam kebijakan kampus yang akan berdampak pada semua wilayah yang mendukung kehidupan atau kepribadian kampus dan memang tidak sesuai dengan nilai, maka mereka seharusnya sadar bahwa mereka bergerak bukan untuk menuntut hak pribadinya saja, karena hal tersebut telah menjadi dosa bersama. Imam Ali bin Abi Tholib, dalam salah satu khotbahnya, dalam Nahjul Balaghoh, menjelaskan:” Hai manusia, sesungguhnya yang membentuk suatu masyarakat ialah perasaan bersama untuk setuju dan tidak setuju”. Sungguh hanya satu orang yang telah membunuh unta betina Tsamud, tapi Allah menghukum mereka semua sebab mereka mengiyakan perbuatannya. Maka Allah berfirman: Mereka membunuhnya lalu mereka menyesal (QS. 26:157). Berarti ketika satu mahasiswa mengiyakan atau setuju perbuatan tersebut sedangkan mahasiswa lain tahu tapi membiarkannya (yang berarti mengiyakan) dan akan menjadi tradisi dan akhirnya membudaya menjadi hal yang biasa, maka dosa ini akan menjadi dosa social (bersama). Siapa sih yang mau menanggung dosa orang lain?

Kapan Indonesia bisa maju kalau mahasiswanya saja belum sadar, atau mahasiswa sudah sadar tetapi tidak berani melakukan perubahan? Mungkin memang benar ada bermacam-macam kepribadian dalam diri manusia. Menurut Everest Hagen (dikutip dari Rekayasa Sosial, Jalalaudin Rahmat) ada dua macam kepribadian, yaitu kepribadian otoriter dan kepribadian inovatif. Kepribadian otoriter ditandai dengan kepasrahan pada realitas yang telah ada dalam tradisi, menganggap peranan mereka di tengah masyarakat tidak ada, dengan tipe kepemimpinan yang tidak terbuka dan mendikte. Sedangkan kepribadian inovatif (sebagaimana dikembangkan di bangsa-bangsa maju) berani memandang realitas dengan pandangan yang kritis, selalu ada rasa ingin tahu (inquitive mind), ingin bertanya, ingin mempersoalkan dan ingin mempermasalahkan. Baik kegagalan maupun keberhasilan akan menjadi tanggung jawabnya. Jika semua mahasiswa Indonesia atau minimal mahasiswa satu kampus memiliki kepribadian inovatif, maka ruh kampus akan hidup dan berkobar, bukan hidup hanya dengan rutinitas perkuliahan saja.

Lalu langkah apa yang akan dilakukan? Menurut Max Weber bahwa suprastruktur, soft belief system, ideology adalah factor yang sangat aktif dan efektif dalam mengubah sejarah. Berarti kita bisa merubah dengan ide (gagasan). Sebagaimana dikatakan Kang Jalal, perubahan social yang bergerak melalui rekayasa social harus dimulai dengan perubahan cara berpikir. Maka muncul pertanyaan. Pola pikir seperti apa yang akan dirubah? Dan kenapa harus pola pikir yang dirubah?

Menurut Jalaludin Rahmat dalam buku Rekayasa Sosial, ada dua macam kesalahan, yaitu kesalahan berpikir (Intellectual cul-de-sac) dan mitos. Intellectual cul-de-sac (kebuntuan) ini di bagi menjadi 7 macam:

a. Fallacy of dramatic Instance

Yaitu adanya over generalization (penggunaan satu dua kasus untuk mendukung argument yang bersifat general/ umum).

b. Fallacy of restropective determinism

Yaitu masalah social sekarang terjadi sebagai sesuatu yang selalu ada, tidak bisa dihindari dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang.

c. Post hoc ergo propter hoc

Adalah apabila ada peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal, maka dikatakan bahwa yang pertama adalah sebab dari yang kedua.

d. Fallacy of misplaced concretness

Yaitu mengkonkretkan sesuatu yang pada hakikatnya salah.

Contohnya: kita hancur karena kita berada pada suatu system jahiliyah, kita hancur karena ada taghut yang berkuasa.

e. Argumentum ad verecundiam

Yaitu berargumen dengan menggunakan otoritas, walaupun otoritas itu tidak relevan/ ambigu.

f. Fallacy of composition

Yaitu bahwa terapi yang berhasil untuk satu orang pasti juga berhasil untuk semua orang.

g. Circular reasioning.

Adalah pemikiran yang berputar-putar; menggunakan konklusi (kesimpulan) untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju konklusi semula.

Contoh: “ Apabila seorang manusia perempuan, maka dia pasti wanita.”

Beranikah kita merubah cara berpikir? Atau kita melakukan perubahan menunggu social movement (LSM), atau bahkan menunggu manusia-manusia besar dulu? Perlukah Rosulullah bangkit dan menghampiri kampus kita untuk melaukan perubahan?

Selamat melakukan perubahan!!

my picture n friend

Minggu, 23 September 2007

PROFESIONALISME KESADARAN DALAM GERAKAN TRANSFORMATIF

PROFESIONALISME KESADARAN DALAM GERAKAN TRANSFORMATIF


Dewasa ini masyarakat selalu dihantui oleh pembangunan, modersnisasi, dan globalisasi atau dikenal kesejagatan. Dimana dengan membangun berarti melakukan program-program pembangunan, dan pembangunan menggerakkan modernisasi dan modernisasi digerakkan oleh pembangunan. Sedangkan globalisasi (kesejagatan) bersifat kompleks dan merupakan konsep yang berlapis-lapis dan fenomena social yang didukung oleh fakta geografis: bahwa manusia dan tempat-tempat di dunia ini telah menjadi semakin terhubungkan satu sama lain (interconnected) secara lebih luas, sebagai akibat dari meningkatnya aliran modal, barang dan jasa antarbangsa, informasi dan gagasan, teknologi serta manusia (Arjun Appaduras, 1996). Sehingga agar Indonesia tidak ketinggalan jaman dalam pembangunan harus berhubungan dengan Negara lain dan berarti Indonesia juga harus mengikuti arus globalisasi yang ada.

Apakah globalisasi akan membawa kesejahteraan, keadilan dan perdamaian di dunia? Atau malah akan terjadi ketidakadilan dan eksploitasi? Tergantung kacamata apa yang kita gunakan. Akan tetapi dengan melihat realita yang ada penghancuran moral masyarakat telah tampak dari hasil globalisasi. Pornografi yang tampil sangat vulgar, adegan kekerasan dan budaya instant yang ditayangkan di berbagai media. Bahkan secara tidak sadar, masyarakat kita telah terlibat ataupun mendukung kebijakan public yang mengembangkan kekerasan budaya, kekerasan social, kekerasan lingkungan (lewat pembabatan hutan dan pembalalanliar) maupun kekerasan structural dan ideologis.

“Pornografi social” dan “pornografi ekonomi” yang berupa kemiskinan yangmencekik para petani, nelayan danmasyarakat miskin perkotaan- yang sebagian besar adalah bagian dari umat, berkembangnya berbagai macam penyakit, kematian ibu yang melahirkan, busung lapar, biaya pendidikan yang tidak berpihak, mahalnya air bersih dan lain-lain. Itu semua bukan bencana alam, tetapi akibat ulah tangan manusia yang dikenal sebagai makhluk paling sempurna. Masih banyak lagi kreatifitas hasil globalisasi: kejahatan internasional yang terorganisir, korupsi, kejahatan pencucian uang, perdagangan narkotika, perdagangan perempuan dan anak-anak. Dan salah satu dampak globalisasi yang langsung menjadi beban Negara, masyarakat, dan rakyat jelata adalah “globalisasi hutang” yang membuat semua warga Negara dan bahkan bayi yang baru lahir berposisi sebagai ghorim (orang yang berhutang).

Sesungguhnya kita sengaja maupun tidak sengaja menyadari realita kehidupan yang sedang terjadi. Sungguh munafik jika kita tidak mengakui bahwa kita tidak tahu apa yang sedang terjadi di sekitar kita. Atau kemungkinan kita semua sadar apa yang terjadi, namun kesadaran masing masing individu berbeda-beda dan kesadaran seperti apa yang seharusnya dimiliki oleh setiap insane di dunia ini?


HAKEKAT MANUSIA

Esensi manusia adalah makhluk fungsional yang bertanggung jawab (QS. 23:115), sesuai dengan eksistensinya sebagai makhluk individual; (al insane), makhluk biologis (al basyar), sabagai hamba Allah SWT yang disebut Abdullah (QS. Adz Dzariyat: 56), makhluk social (an nas),maupun sebagai penguasadi bumi yaitu khalifah fil ardhi (QS. Al Baqarah: 30).

Dengan kita menyadari akan fungsi manusia maka kita tahu siapa diri kita. Mampukah kita mewujudkan mimpi untuk misi perubahan dunia?

Ketika kita sadar bahwa kita adalah makhluk berarti kita sadar bahwa ada pencipta dari makhluk tersebut ( QS. Al A’raf: 172). Dan benih meyakini terhadap eksistensi Allah hakekatnya merupakan fitrah atau sesuatu yang bersifat kodrati. “ Allah menciptakan manusia diserta dengan berbagai macam naluri, termasuk di dalamnya naluri ber-Tuhan, naluri beragama, yaitu agama tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. Mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan.” (Depag RI, Al Qur’an dan terjemahannya:165)

Manusia sadar bahwa mereka sebagai makhluk yang diciptakan sehingga harus sadar untuk mengetahui mengapa harus ada dan dilahirkan. Pencipta kita tidak melarang kita untuk mengetahui siapa diri kita. “Maka ketahuilah!, bahwasanya tidak ada tuhan selain Allah”.

Kalimat ‘ketahuilah!’ mengandung arti bahwa Allah sendiri memerintahkan kepada manusia agar mendayagunakan seluruh potensi jiwanya semaksimal mungkin, khususnya mendayagunakan akal fikiran secara rasional, kritis dan radikal untuk merenungkan dan menguak beragam misteri yang ada di jagat raya beserta segala isinya. Manusia dan realita adalah salah satu diantaranya. Rosulullah Muhammasd saw juga bersabda “Berpikirlah terhadap segala ciptaan Allah (alam semesta dan manusia) dan jangan sekali-kali memikirkan Dzat (substansi) Allah. (karena memikirkan dan merenungkan substansi Allah) justru akan mencelakakan kalian sendiri” (alHadits).

Telah disebutkan bahwa salah satu fungsi manusia adalah sebagai khalifah fil ardhi. Manusia sebagai kholifah dari Allah dan Allah adalah puncak segala kebaikan dan kesempurnaan. Dengan demikian, manusia adalah titisan dari kebaikan dan kesempurnaan-Nya. Jadi manusia berkedudukan sebagai wakil / pengganti Allah di muka bumi. Yaitu manusia yang mempunyai kemampuan untuk mengatur dan mengubah alam karena manusialah yang mengetahui sedikit banyak rahasia alam. Semua itu tidak berku bagi makhluk-makhluk yang lain.

Rumi menafsirkan manusia sebagai kholifah, yaitu sebagai makhluk yang mewakili kehadiran Tuhan di muka bumi. Dia mengatakan, “Kalau taman bunga mawar telah musnah, kemanakah kita bisa mencium semerbak mawar? Jawabnya: pada air mawar.” “ Tuhan adalah mawar sejati yang ghaib, sedangkan manusia adalah sang air mawar yang mengemban semerbak (esensi) Tuhan” sufi lain mengatakan bahwa manusia adalah cermin yang melaluinya Tuhan dapat melihat wajah-Nya.”

Selain itu juga disebutkan bahwa manusia sebagai mikrokosmos (dunia kecil) karena terkandung di dalamnya segala unsure yang ada dalam kosmos. Seperti halnya buah yang terkandung di dalamua sma unsure pohon yang melahirkannya _seperti akar, batang, cabang, dahan dan ranting- demikian juga terkandung di dalam diri manusioa seluruh unsure kosmos, seperti mineral, tumbuh-tumbuhan, hewan dan bahkan unsure malaikat dan illahi. Ide bahwa manusia adalah mikrokosmos terkait dengan fakta bahwa manusia merupakan puncak dari evolusi alam. Dimana posisi manusia dalam kerangka kerja evolusi alam adalah sebagai hasil akhir, setidaknya ini dilihat dari sudut evolusi biologis, yaitu yang mengatasi dunia mineral, tumbuhan dan hewan.

Sebagai product akhir evolusi alam, manusia yang mengandung seluruh unsure alam semesta, berarti sadar atau tidak, dia memilki semua daya atau kekuatan yang terkandung dalam unsure-unsur yang berbeda dari alam atau kosmos itu.

Sungguh suatu kehormatan bahwa hal ini benar-benar menujukkan bahwa manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna. Dengan modal kesempurnaan yang Tuhan berikan kepada manusia seharusnya manusia memegang amanahnya di muka bumi ini.


KESADARAN KRITIS

Dengan melihat dan merasakan kondisi yang telah terjadi serta mencoba memahami potensi diri yang dimiliki manusia maka muncul adanya kesadaran. Kesadaran tidak dapat terjaga dan berkembang jika hanya dimaknai sesaat. Akan tetapi proses dialektika dan wacana yang akan menyuburkan kesadaran manusia. Dengan adanya gerakan penyadaran diharapkan manusia mengenali realitas (lingkungan) sekaligus dirinya sendiri.

Poulo Freire menggagas gerakan “penyadaran” (conscientizacao) sebagai usaha membebaskan manusia dari keterbelakangan, kebodohan atau kebudayaan bisu mengenal realitas (lingkungan) sekaligus dirinya sendiri. Dalam hal ini Freire memetakkan tipologi kesadaran manusia dalam empat kategori: magic conscousness, naival conscousness, critical conscousness, dan kesadaran paling puncak ialah transformative conscousness.

Dengan kesadaran magic, manusia tidak mampu memahami realitas sekaligus dirinya sendiri. Manusia lebih percaya pada kekuatan takdir yang telah menentukannya. Pandangan manusia sangat sederhana melihat realitas sekitarnya dan sikapnya pun menyerahkan diri secara bulat. Justru jika manusia hanya memilki kesadaran seperti ini, manusia berada pada posisi tertindas.

Sedangkan dengan kesadaran naïf (naival conscousness), manusia baru sebatas mengerti namun kurang bisa menganalisa persoalan-persoalan social yang berkaitan dengan unsur-unsur yang mendukung suatu problem social. Ia hanya sekedar mengerti bahwa dirinya tertindas, terbelakang, dan itu tidak lazim. Dan tentu saja belum berani mengajukan tawaran solusi dari problem social.

Kesadaran kritis adalah jenis paling ideal di antara jenis kesadaran sebelumnya. Kesadaran ini bersifat analitis dan sekaligus praksis. Seseorang mampu memahami persoalan social mulai dari pemetaan masalah, identifikasi serta mampu menentukan unsure-unsur yang mempengaruhinya. Di samping itu juga mampu menawarkan solusi-solusi alternative dari suatu problem social. Dalam kesadaran ini, prinsip manusia tidak larut dalam realitas, namun mampu mengubah realitas menjadi sesuatu yang bermanfaat baginya. Di sini timbul sifat ketegasan dalam memilih antara dua kontradiksi dalam kelas social, antara penindas dan tertindas, kuat dan lemah, salah dan benar dan sebagainya.

Dalam kesadaran kritis tidak hanya memikirkan dalam dataran teoritis saja, tetapi harus mampu menyentuh ke persoalan-persoalan yang riil. Solusi haruslan termanifestasikan dalam dunia, bukan sekedar teori yang terus diperdebatkan saja. Namun kesadaran ini menuntut aplikasi nyata (praksis).

Manusia punya “kehendak“ (will) untuk berbuat (to act). Maka, segala apa yang menimpa dirinya dipandang bukanlah “suratan takdir”. Ketika kesadaran kritis telah tumbuh, maka segala macam tawaran dari luar diri manusia akan dipilah-pilah untuk kemudian ia memilih sesuai dengan ‘kehendak‘ (will)-nya. Artinya bahwa manusia itu memilki kehendak untuk menerima atau menolak. Dari sini telah jelas dan tegas bahwa kesadaran kritis cukup kuat untuk mendobrak dogma-dogma yang selama ini merugikan manusia.

Ada juga versi kesadaran manusia menurut Imam Ghazali (1058 – 1111) yang memetakkan dalam empat karakter. Pertama; bahwa manusia itu dinilai tahu bahwasanya dirinya itu tahu. Kedua; bahwa manusia itu tahu kalau dirinya itu tidak tahu. Ketiga; bahwa manusia itu tidak tahu kalau dirinya itu tahu. Keempat; bahwa manusia itu tidak tahu kalau dirinya itu tidak tahu. Untuk dua pemikiran pertama dapat dikategorikan dalam “kesadaran kritis”, namun dua kategori kedua termasuk “kesadaran magis” dan “naïf”.


GERAKAN TRANSFORMATIF

Mengapa perlu ada gerakan? Gerakan seperti apa yang akan dilakukan?

Setelah manusia mengalami proses kesadaran individu dan kesadaran realitas social, maka perlu adanya proses analisa yang mendasar dan ilmiah dan tentu saja aplikasinya. Dengan adanya aplikasi, maka proses kesadaran dapat teruji seberapa jauh kesadaran kita dalam memahami dan menganalisa.

Gerakan-gerakan selama ini yang telah ada, tampaknya belum mampu menyelesaikan persoalan problem social. Bahkan gerakan dari organisasi keagamaan pun kadang masih bersifat karikatif, hanya sebatas belas kasihan, atas dasar ingin menyantuni demi melaksanakan seruan agama agar saling mengasihani supaya Allah SWT juga mengasihani kita di akherat. Tapi cukupkah dengan rasa iba melihat kehidupan kaum dhuafa’ ataupun mustadh‘afin kemudian kita selesaikan melalui program-program yang bersifat klinis untuk menentramkan sesaat penderitaan sosial mereka?

Semboyan yang kita gunakan biasanya adalah jangan berikan ikan tetapi berilah mereka pancing. Tentu tidak sesederhana ucapan jika dibandingkan bagaimana merealisasikannya. Idealnya program-program yang dibuat harus bersifat mendampingi, dan menempatkan mereka sebagai subjek. Oleh karenanya pendekatan transformative menjadi acuan yang sangat penting agar dalam prose situ merekalah yang akan merencanakan program dirinya, memahami strategi dan peluanh-peluang yang mungkin dapat meningkatkan harga dan harkatnya sebagai manusia yang mulia di depan Penciptanya.

Suatu gerakan transformative yang menumbuhkan kepedulian terhadap nasib sesama, dan yang melahirkan aksi solidaritas. Yakni bertujuan mempertalikan mitra insani atas dasar kesadaran iman, bahwa sejarah suatu kaum hanya akan diubah oleh Tuhan jika ada kehendak dan uapaya dari semua anggota kaum itu sendiri. Jelas sekali bahwa konsep gerakan transformasi merupakan gerakan yang paling manusiawi untuk mengubah sejarah kehidupan umat manusia. Sebab dalam proses ini yang berlaku adalah pendampingan dan bukan pengarahan apalagi pemaksaan. Transformasi pada dasarnya juga gerakan cultural yang didasarkan pada liberalisasi, humanisasi dan transendensi yang bersifat profetik. Yakni pengubahan sejarah kehidupan masyarakat oleh masyarakat sendiri ke arah yang lebih partisipatif, terbuka dan emansipatoris. Dan gerakan transformatsi ini harus bersifat holistis. Yakni menyangkut dimensi yang menyeluruh, termasuk transformasi tata nilai, tingkah laku individu dan struktur kehidupan kolektif masyarakat. Sehingga yang lebih diperlukan dalam gerakan transformative bukanlah proyek-proyek ekonomi. Namun, menciptakan suasana kebersamaan di antara masyarakat iru sendiri dalam membicarakan dan mempersepsi relitas, mencari peluang-peluang di balik realitas dan memutuskan secara bersama-bersama bagaimana mengubah relitas itu agar lebih bermakna dilihat dari prinsip-prinsip dasar kemanusiaan yang sederajat sebagai khalifah Allah SWT untuk menciptakan kemakmuran.

Abadi perjuangan!

Daftar Pustaka

Abdurrahman, Moeslim. 1997. Islam Transformatif. Jakarta: Pustaka Firdaus

Kertanegara, Mulyadi. 2002. Menembus Batas Waktu: Panorama Filsafat Islam. Bandung: Mizan

Mu’arif. 2005. Wacana Pendidikan Kritis. Yogyakarta: Ircisod

Pasha, Musthafa Kamal. 2003. Libasut Taqwa: Busana Hidup Mukmin Hakiki. Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri.

Suara Muhammadiyah no. 13/ tahun ke 90. 2005

Sabtu, 22 September 2007

idealis mahasiswa

sungguh sangat mengherankan. mahasiswa seharusnya tahu bahwa mereka telah bayar pada kampus untuk kebutuhan mereka. Kampus pun punya kebijakan untuk mengalokasikan dana yang mahasiswa bayar untuk kegiatan kuliah, kegiatan ekstra, pembangunan gedung, peningkatan sarana dan prasarana, dll. puaskah apa yang anda dapatkan selama ini?