SADARKAH KAU MAHASISWA
Sudah terlalu sering melihat mahasiswa berteriak-teriak di jalanan mengatasnamakan suara rakyat, untuk tercapainya demokrasi, transparansi, emansipasi dan sebagainya. Semangatnya bergelegar apalagi di dukung panasnya terik matahari disiang hari. Mereka berkoar-koar menginginkan pemerintahan yang adil seolah-olah sesuai dengan idealis masyarakat. Itulah perjuangan yang bisa dilakukan oleh para mahasiswa yang katanya hatinya merasa tergerak oleh kondisi masyarakat Indonesia. Ketertindasan, kesewenang-wenangan, kemiskinan, kebodohan rakyat Indonesia yang menjadi tanggung jawab Negara.
Sayangnya sikap tersebut (berani kritis) sangat jarang di aktualisasikan di kampusnya sebagai lingkungan yang terdekat dan tempat belajarnya. Bagaimana dengan pelayanan para staf terhadap para mahasiswa? Bagaimana kompetensi dan cara staff pengajar (dosen) mendidik Anda? Apakah mutu pendidikan sudah pantas? Sudahkah sesuai dengan aturan yang ada? Di mana letak penerapan moralnya? Di mana juga letak inteleknya? Apakah slogan ini hanya berlaku untuk mahasiswa saja?
Mungkin mereka sudah puas dengan pelayanan yang ada, karena memang itu kebutuhan mereka. Tetapi seharusnya mahasiswa sadar dengan posisinya sebagai mahasiswa (lebih dari siswa biasa, tapi bukan berarti merendahkan pola pikir siswa) yang dari jaman bahula selalu dijunjung sebagai agent of change dan agent of control. Kalau memang ada permasalahan dan hanya terjadi pada satu civitas academika saja, berarti permasalahan ini hanya sebagai persoalan pribadi saja. Tapi jika beberapa orang mengalami permasalahan dan hal tersebut menjadi masalah, maka ini akan menjadi masalah social (bersama).
Beberapa mahasiswa mendapatkan masalah dengan kebijakan kampus di mana kebijakan kampus tersebut memang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Beberapa staff kampus menjalankan pekerjaannya tetapi tidak sesuai dengan amanah yang diembannya dan ini pun berdampak bagi keberlangsungan kampus. Hal tersebut adalah contoh dari permasalahan sosial. Seorang staff pengajar atau bahkan mungkin beberapa staff pengajar tidak memberikan hak mahasiswanya (nilai) dan mahasiswa pun menuntut untuk mendapatkan haknya (nilai) dengan prosedur yang tidak sesuai; sebagai contoh staff pengajar memberikan kesempatan lagi kepada mahasiswa tersebut (melalui ujian khusus) tetapi dengan biaya tertentu (bisa jadi biaya tersebut lebih besar dari biaya standard sks). Ini juga merupakan permasalahan yang perlu untuk dipertanyakan kembali. Apakah mereka sadar bahwa hal tersebut merupakan perbuatan yang salah? Sebagai staff pengajar, mungkin itu salah satu lahan yang subur untuk mendapat penghasilan tambahan. Sedangkan dari sisi mahasiswanya, hal tersebut memudahkan, walaupun harus mengeluarkan uang saku lebih. Dan masih banyak keganjilan-keganjilan lain yang biasa terjadi namun mungkin tidak disadarinya. Sebagai mahasiswa, apakah akan membiarkannya?
Kesadaran manusia memang berbeda-beda dan tentu saja, tindakan apapun yang mereka lakukan ada dampaknya. Bagi mahasiswa yang merasa cukup haknya untuk mendapat jam kuliah, ya kuliah saja. Bagi mahasiswa yang merasa tidak cukup haknya tapi tidak berani mengkritisi dan menuntut, ya cukup diam dan dipendam saja (entah sampai kapan). Sedangkan mahasiswa yang tahu kondisi dan berani mengkritisi, maka dengan segala cara akan dilakukannya baik gerakan bawah tanah maupun terang-terangan, tapi tentu saja siap untuk menerima konsekuensinya; di cuekin atau bahkan di keluarkan oleh pihak pengambil kebijakan kampus. Hal tersebut akan didapatkannya, jika mereka sadar akan tetapi secara individu, bukan sebagai kesadaran bersama. Mungkin mereka hanya sadar bahwa dosa yang akan terjadi adalah dosa individu dan berani bergerak secara individu (pahlawan siap mati kutu).
Jika mahasiswa sadar bahwa ada permasalahan dalam kebijakan kampus yang akan berdampak pada semua wilayah yang mendukung kehidupan atau kepribadian kampus dan memang tidak sesuai dengan nilai, maka mereka seharusnya sadar bahwa mereka bergerak bukan untuk menuntut hak pribadinya saja, karena hal tersebut telah menjadi dosa bersama. Imam Ali bin Abi Tholib, dalam salah satu khotbahnya, dalam Nahjul Balaghoh, menjelaskan:” Hai manusia, sesungguhnya yang membentuk suatu masyarakat ialah perasaan bersama untuk setuju dan tidak setuju”. Sungguh hanya satu orang yang telah membunuh unta betina Tsamud, tapi Allah menghukum mereka semua sebab mereka mengiyakan perbuatannya. Maka Allah berfirman: Mereka membunuhnya lalu mereka menyesal (QS. 26:157). Berarti ketika satu mahasiswa mengiyakan atau setuju perbuatan tersebut sedangkan mahasiswa lain tahu tapi membiarkannya (yang berarti mengiyakan) dan akan menjadi tradisi dan akhirnya membudaya menjadi hal yang biasa, maka dosa ini akan menjadi dosa social (bersama). Siapa sih yang mau menanggung dosa orang lain?
Kapan Indonesia bisa maju kalau mahasiswanya saja belum sadar, atau mahasiswa sudah sadar tetapi tidak berani melakukan perubahan? Mungkin memang benar ada bermacam-macam kepribadian dalam diri manusia. Menurut Everest Hagen (dikutip dari Rekayasa Sosial, Jalalaudin Rahmat) ada dua macam kepribadian, yaitu kepribadian otoriter dan kepribadian inovatif. Kepribadian otoriter ditandai dengan kepasrahan pada realitas yang telah ada dalam tradisi, menganggap peranan mereka di tengah masyarakat tidak ada, dengan tipe kepemimpinan yang tidak terbuka dan mendikte. Sedangkan kepribadian inovatif (sebagaimana dikembangkan di bangsa-bangsa maju) berani memandang realitas dengan pandangan yang kritis, selalu ada rasa ingin tahu (inquitive mind), ingin bertanya, ingin mempersoalkan dan ingin mempermasalahkan. Baik kegagalan maupun keberhasilan akan menjadi tanggung jawabnya. Jika semua mahasiswa Indonesia atau minimal mahasiswa satu kampus memiliki kepribadian inovatif, maka ruh kampus akan hidup dan berkobar, bukan hidup hanya dengan rutinitas perkuliahan saja.
Lalu langkah apa yang akan dilakukan? Menurut Max Weber bahwa suprastruktur, soft belief system, ideology adalah factor yang sangat aktif dan efektif dalam mengubah sejarah. Berarti kita bisa merubah dengan ide (gagasan). Sebagaimana dikatakan Kang Jalal, perubahan social yang bergerak melalui rekayasa social harus dimulai dengan perubahan cara berpikir. Maka muncul pertanyaan. Pola pikir seperti apa yang akan dirubah? Dan kenapa harus pola pikir yang dirubah?
Menurut Jalaludin Rahmat dalam buku Rekayasa Sosial, ada dua macam kesalahan, yaitu kesalahan berpikir (Intellectual cul-de-sac) dan mitos. Intellectual cul-de-sac (kebuntuan) ini di bagi menjadi 7 macam:
a. Fallacy of dramatic Instance
Yaitu adanya over generalization (penggunaan satu dua kasus untuk mendukung argument yang bersifat general/ umum).
b. Fallacy of restropective determinism
Yaitu masalah social sekarang terjadi sebagai sesuatu yang selalu ada, tidak bisa dihindari dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang.
c. Post hoc ergo propter hoc
Adalah apabila ada peristiwa yang terjadi dalam urutan temporal, maka dikatakan bahwa yang pertama adalah sebab dari yang kedua.
d. Fallacy of misplaced concretness
Yaitu mengkonkretkan sesuatu yang pada hakikatnya salah.
Contohnya: kita hancur karena kita berada pada suatu system jahiliyah, kita hancur karena ada taghut yang berkuasa.
e. Argumentum ad verecundiam
Yaitu berargumen dengan menggunakan otoritas, walaupun otoritas itu tidak relevan/ ambigu.
f. Fallacy of composition
Yaitu bahwa terapi yang berhasil untuk satu orang pasti juga berhasil untuk semua orang.
g. Circular reasioning.
Adalah pemikiran yang berputar-putar; menggunakan konklusi (kesimpulan) untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju konklusi semula.
Contoh: “ Apabila seorang manusia perempuan, maka dia pasti wanita.”
Beranikah kita merubah cara berpikir? Atau kita melakukan perubahan menunggu social movement (LSM), atau bahkan menunggu manusia-manusia besar dulu? Perlukah Rosulullah bangkit dan menghampiri kampus kita untuk melaukan perubahan?
Selamat melakukan perubahan!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar